belum dapat disebut koperasi, kalau belum
mempunyai Badan Hukum (BH) Koperasi, tapi pra koperasi yang artinya sebelum
koperasi diusulkan untuk memperoleh BH, pra koperasi sudah ada kegiatan usaha
dan berjalan, ini dimaksudkan sebagai proses menuju pembentukan koperasi.
Proses tersebut agar dapat dirasakan oleh anggota apakah bermanfaat dengan
usaha yang dijalankan atau tidak
bermanfaat. Karena koperasi mempunyai fungsi dan peran membangun dan mengembangkan potensi
dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Pembentukan koperasi harus didasarkan pada kesamaan kepentingan
ekonomi dalam lingkup usaha Koperasi. Kesamaan
kepentingan ekonomi inilah menjadi dasar terbentuknya koperasi, jadi jangan ada
masing-masing anggota mempunyai kepentingan berbeda, maka pra koperasi
diperlukan sebagai proses uji coba, keseriusan, kesungguhan memajukan ekonomi
anggota.
Koperasi 2ea29 mandiri sejahtera bisa di bilang
termasuk pra-koperasi karena masih dalam tahap perencanaaan pembentukan
koperasi. Jika ditanya perencanaan ke depan tentang pembentukan koperasi ini?
Bila
Koperasi yang sudah telah direncanakan bersama saya dengan teman-teman
terwujud, maka saya ingin berencana akan
terus berusaha membangun dan meningkatkan koperasi tersebut hingga koperasi itu
bisa menjadi badan usaha yang bisa memberikan kesejahteraan bagi anggota maupun
pekerja yang bekerja di koperasi tersebut.
Tujuan
koperasi ini di bangun supaya menjadi lapangan pekerjaan bagi saya sekaligus
membantu program pemerintah dalam memperluas lapangan pekerjaan sehingga bisa
mampu meningkatkan perekonomian nasional
0 komentar:
Posting Komentar